Notification

×

DK

Iklan

Rumah Tahanan Negara ( Rutan) Kelas IIB Gelar Ucapan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal,Narkoba,dan Penipuan.

Minggu, 10 Mei 2026 | 19.53 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-11T03:12:08Z

Tanjung Pura( Sumut)- bidikkriminal.net.
 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara menggelar pengucapan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat 8 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat integritas petugas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Seluruh jajaran petugas Rutan Negara mengikuti pengucapan ikrar dengan khidmat sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas sesuai prinsip pemasyarakatan yang bersih dan profesional.

Kegiatan itu turut disaksikan sejumlah pihak eksternal, di antaranya personel Polres Jembrana, Kodim 1617/Jembrana, Kesbangpol Kabupaten Jembrana, Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, hingga Yayasan Bangsa-Bangsa Sejahtera. Kehadiran lintas instansi tersebut menjadi bentuk pengawasan sekaligus dukungan terhadap komitmen Rutan Negara menciptakan lingkungan bebas pelanggaran.

Usai pengucapan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia blok hunian warga binaan. Petugas bersama aparat gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di kamar hunian dan area fasilitas lainnya untuk memastikan tidak ada barang terlarang di dalam rutan.

Advertisement

Penggeledahan juga disertai pemeriksaan terhadap warga binaan secara humanis dan teliti. Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan, seperti benda pecah belah, sendok dan garpu berbahan logam, paku, alat cukur, cutter, hingga kartu remi.

Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra mengatakan seluruh barang hasil temuan telah didata dan akan dimusnahkan.

“Warga binaan yang kedapatan memiliki barang-barang terlarang tersebut juga akan diproses sesuai aturan dan dikenakan sanksi disiplin,” ujarnya.

Advertisement

Selain razia, pihak rutan juga melaksanakan tes urine mendadak terhadap petugas dan warga binaan. Sebanyak 20 sampel diperiksa secara acak, terdiri dari 10 sampel warga binaan dan 10 sampel petugas.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif narkoba. Menurut Mahendra, hasil tersebut menjadi indikator bahwa pengawasan terhadap peredaran narkotika di lingkungan Rutan Negara berjalan dengan baik.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sosialisasi bahaya narkoba yang disampaikan narasumber dari Yayasan Bangsa-Bangsa Sejahtera. Dalam penyuluhan tersebut, warga binaan diberikan pemahaman mengenai dampak buruk narkotika dari sisi kesehatan maupun sosial.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Rutan Kelas IIB Negara berharap pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan optimal sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jembrana


( Reporter : HMS/ Eka )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update