Notification

×

DK

Iklan

Hari Kebebasan Pers Dunia: Eka Wardani Tegaskan Pentingnya UU Pers dan Jurnalisme yang Bebas

Selasa, 05 Mei 2026 | 03.36 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-09T21:36:49Z

 
Hari Kebebasan Pers Dunia: Eka Wardani Tegaskan Pentingnya UU Pers dan Jurnalisme yang Bebas.



Medan, 3 Mei 2026 – Memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia (World Press Freedom Day) yang jatuh pada tanggal 3 Mei 2026, Pimpinan Redaksi Media Online Bidik Kriminal.net, Ibu Eka Wardani, menyampaikan apresiasi dan pesan penting bagi seluruh insan pers di Indonesia.
 


Dalam kesempatan tersebut, Eka Wardani menegaskan bahwa kebebasan pers bukan sekadar hak, melainkan pilar utama demokrasi yang harus terus dijaga dan diperjuangkan.


 
"Biarkan jurnalisme berkembang. Perjuangan terus berlanjut!" ujar Eka Wardani dalam pesan tertulisnya yang disampaikan bersamaan dengan peringatan hari bersejarah ini.
 
 
 
UU Pers Sebagai Payung Hukum yang Kuat
 
Eka Wardani menyoroti pentingnya peran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai landasan hukum utama. Menurutnya, UU Pers hadir untuk melindungi hak masyarakat untuk mengetahui, hak wartawan dalam mencari dan menyajikan informasi, serta menjamin independensi pers dari intervensi pihak manapun.
 
"Undang-Undang Pers adalah payung hukum yang melindungi kita. Di dalamnya tertulis jelas bahwa pers bebas dari penyensoran, dan wartawan memiliki hak untuk tidak membuka sumber berita. Ini adalah kemerdekaan yang harus kita syukuri dan kita pertahankan," tegasnya.
 
Lebih jauh, Eka Wardani mengingatkan bahwa kebebasan pers juga harus diiringi dengan tanggung jawab dan kode etik jurnalistik. Pers yang bebas bukan berarti pers yang liar, melainkan pers yang profesional, objektif, dan berimbang.
 
 
 

Peran Strategis Media Bidik Kriminal.net
 
Sebagai Pimpinan Redaksi di Bidik Kriminal.net, Eka Wardani berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pers sebagai Watch Dog atau pengawas sosial. Media yang beralamat web di www.bidikkriminal.net ini hadir untuk menyajikan informasi yang akurat, cepat, dan faktual, khususnya di bidang hukum dan kriminalitas.
 
"Kami hadir bukan hanya untuk memberitakan peristiwa, tapi juga untuk mengawal keadilan dan menyuarakan kebenaran. Tantangan di era digital saat ini semakin berat, mulai dari hoaks hingga upaya pembungkaman, namun semangat kami untuk menyajikan berita yang benar tidak akan pernah padam," tambahnya.
 
 
 
Harapan untuk Masa Depan Jurnalisme
 
Di akhir pesannya, Eka Wardani mengajak seluruh rekan-rekan insan pers untuk terus bersatu dan kompak. Kebebasan pers adalah anugerah yang harus dijaga bersama agar informasi yang sampai ke masyarakat selalu informasi yang sehat dan bertanggung jawab.
 
"Selamat Hari Kebebasan Pers Dunia untuk seluruh keluarga besar pers di Indonesia. Mari kita terus berkarya, menjaga integritas, dan membuktikan bahwa pers adalah pilar bangsa yang kuat," pungkas Eka Wardani.
 
 
 
#HariKebebasanPersDunia
#WorldPressFreedomDay
#BidikKriminal
#EkaWardani
#UUPers
#JurnalismeIndonesia
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update