Viral Spanduk Sindir Maling di Medan Tuntungan.
Tuntungan ( Sumut)- bidikkriminal.net.
Spanduk bernada sindiran terhadap pelaku pencurian yang terpasang di sebuah rumah di Jalan Bunga Rinte, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, viral di media sosial. Dalam tulisan di spanduk itu, penghuni rumah mengaku kehilangan berbagai barang berharga setelah rumah lama kosong, mulai dari sepeda motor, laptop, handphone, hingga instalasi listrik dan perhiasan.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting mengatakan pihak kepolisian menerima informasi terkait pemasangan spanduk tersebut dari warga setempat. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Medan Tuntungan langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Saat tiba di rumah tersebut, polisi mendapati bangunan dalam keadaan kosong dan hanya ada pekerja pemasangan pintu. Dari keterangan pekerja, rumah itu disebut sudah lama ditinggalkan karena pemilik mengalami sakit menahun sehingga diduga menjadi sasaran pencurian.
Kapolsek menjelaskan hingga kini pihak yang mengaku sebagai korban belum membuat laporan resmi ke Polsek Medan Tuntungan. Polisi juga telah menyarankan agar korban segera membuat laporan agar kasus dapat diproses secara hukum.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pemilik rumah berinisial RS, diketahui rumah tersebut telah dikontrakkan kepada seorang perempuan berinisial US sejak 2008. Polisi menyebut spanduk viral itu dipasang oleh penyewa rumah, bukan pemilik bangunan.
US diketahui pindah dari rumah kontrakan pada Oktober 2025, namun sebagian barang masih tertinggal di lokasi. Dalam keterangannya, ia mengaku kehilangan sejumlah fasilitas rumah seperti daun pintu, jerjak jendela, instalasi listrik, hingga besi tratak.
Meski belum menerima laporan resmi, Polsek Medan Tuntungan mengaku tetap melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait kasus yang viral di media sosial tersebut demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
( Reporter : P.Metro / Eka )





Tidak ada komentar:
Posting Komentar